سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ


سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
"But seek, with the (wealth) which Allah has bestowed on thee, the Home of the Hereafter, nor forget thy portion in this world: but do thou good, as Allah has been good to thee, and seek not (occasions for) mischief in the land: for Allah loves not those who do mischief."‎ - QS.28: 77
(To the 'righteous' SOUL will be said): "O (thou) SOUL, in (complete) rest and satisfaction! "Come back thou to thy Lord,- well pleased (thyself), and well-pleasing unto Him! "Enter thou, then among My devotees! "Yea, ENTER thou My Heaven!." Qur'an surah 89 Fajr ayah 27-30.




Madinah Syariah - My Sword of Jihad

Retail Syariah Network

Affiliate:

Affiliate:
Parade Ekonomi Syariah

Madinah Annual Mother's Day Event

Madinah Annual Mother's Day Event
"Gerakan Memuliakan Ibu" Since: 2007

Tuesday, 16 October 2007

Ekonomi Islam VS Ekonomi Kapitalis








PENERAPAN SISTEM EKONOMI ISLAM - Syariah
DALAM PEMBERDAYAAN UMAT


Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh dimensi kehidupan umat. Kesempurnaan Islam telah disebutkan di dalam Al-Qur'an:

"....pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kamu agamamu dan Kusempurnakan bagi kamu nikmat-Ku dan Aku ridhoi Islam itu sebagai agama kamu" (QS Al-Maidah:3)


SEBAGAI satu agama yang sempurna, Islam merupakan sistem hidup yang terbaik.
Karenanya, segala hal yang ditawarkan Is­lam dalam mengatasi persoalan kehidupan adalah solusi terbaik. Sistem ekonomi adalah bagian terpenting dalam ilmu ekonomi yang menjadi dasar dan fondasi untuk mem-bangun sebuah cita-cita. Berdasarkan filsafat yang dikandung ilmu ekonomi, tujuan (cita-cita) yang ingin dicapai oleh ilmu ekonomi adalah kesejahteraan manusia. Maka, setiap individu, keluarga, masyarakat dan negara adalah komponan yang masuk dalam satu sistem ekonomi yang bergerak untuk menuju terwujudnya kesejahteraan manusia.

Dalam bidang ekonomi, Islam juga memiliki Sistem Ekonomi Islam.

Walaupun sampai hari ini dalam literatur sistem ekonomi dunia, secara umum hanya dikenal sistem ekonomi kapitalis dan sistem sosialis.
Namun, sesungguhnya Sistem Ekonomi Islam telah ada jauh sebelum kedua sistem ekonomi konvensional tersebut di atas hadir di dunia ini.

Dalam sirah nabawiyah disebutkan bahwa;

Nabi Muhammad SAW telah menerapkan Sistem Ekonomi Islam dalam pemerintahan-nya (710-734), dan selanjutnya kebijakan-kebijakan Rasulullah dalam bidang ekonomi tersebut diteruskan oleh para sahabat. Jika kita telusuri, tokoh yang paling berperan dalam membidani kelahiran ilmu ekonomi konvensional adalah Adam Smith (1776) yang ternyata dalam satu tulisan monumentalnya terinspirasi dari kehidupan ekonomi masa Rasulullah SAW


Sistem Ekonomi Islam sebagaimana sumbernya yang berasal dari Al-Quran dan Al-Hadits, bertujuan menuntun kita semua pada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Bahkan, ketika kita menyadari semua aktivitas ekonomi yang kita lakukan sehari-hari sebagai satu bentuk ibadah kepada Allah SWT, maka sudah pasti kesenangan dan keberkahan rizki dari Al­lah akan tercurah kepada kita.

Sesungguhnya, ini adalah satu prinsip yang akan membuat kita yakin bahwa Sistem Ekonomi Islam dapat mewujudkan ke­sejahteraan manusia di dunia.

Sistem Ekonomi Islam, bukanlah sistem ekonomi yang akan mematikan mekanisme pasar dan faktor-faktor yang mempengaruhi diakui sebagai salah satu alat yang dapat menjaga kestabilan ekonomi negara.
Na­mun, sangat berbeda dengan sistem kapitalis di mana setiap orang bebas memproduksi dan mengkonsumsi dengan cara apapun. Kebebasan individu menjadi pengaruh dominan untuk menentukan mekanisme pasar dalam sistem kapitalis dan pada akhirnya dapat mengarah kepada praktik monopoli.

Kondisi itu dapat kita saksikan pada hari ini, dengan maraknya pendirian hypermarket, mal dan pasar-pasar modern. Ini merupakan satu bukti kebebasan ekonomi dalam sistem kapitalis, yang meniadakan para pedagang kecil dari sektor informal.

Sistem Ekonomi Islam mendudukkan manusia dengan sebenar-benarnya.
Di dalam Sistem Ekonomi Islam, diberikan jaminan bagi setiap manusia untuk dapat menikmati karunia Allah yang ada di bumi. Namun, kebebasan individu melakukan kegiatan. produksi, konsumsi dan distribusi, harus tunduk dengan batasan-batasan syariah yang telah ditentukan. Di antaranya, menyebutkan bahwa keharusan mendahulukan kepentingan masyarakat yang memiliki kemaslahatan umat. Selain itu, pelaku-pelaku ekonomi Islam adalah orang-orang yang harus memegang teguh prinsip-prinsip syariah Islam seperti nilai-nilai kejujuran, tidak mengurangi timbangan, nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Sistem Ekonomi Islam juga menuntut kebebasan individu dalam konteks kebajikan sosial. Bahwa dalam harta (pendapatan) kita ada hak saudara kita, merupakan satu aturan syariah yang membatasi kebebasan individu dalam kepemilihan harta. Kewajiban membayar zakat yang diatur di dalam Islam, sesungguh-nya merupakan adilnya Islam dalam sistem ekonomi, zakat merupakan komponen dari kebijakan fiskal dalam Sistem Ekonomi Is­lam.

Jika kita ambil satu kesimpulan sederhana bagaimana Sistem Ekonomi Islam mewujudkan kesejahteraan manusia, maka akan kita peroleh satu jawaban bahwa ekonomi Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits memiliki keharusan mutlak dalam mengatur manusia untuk meraih kebahagiaan hakiki. Ekonomi Islam memahami.bahwa kekayaan alam semesta ini (di darat, laut dan udara) tidak akan habis sampai Allah sebagai pemiliknya menetapkan keputusan-Nya. Maka, satu ke-niscayaan adanya pendapat tentang ke-langkaan (scarcity) sumber-sumber ke­kayaan alam di bumi. Hanya karena keterbatasan dan kelemahan manusia, sehingga masih belum tergali sumber-sumber ke­kayaan alam lainnya atau terjadi kerusakan.

"Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..."
(QS Al-Baqarah ; 29).

Selanjutnya, sebagai penutup, kita harus memahami bahwa sesungguhnya penerapan Sistem Ekonomi Islam merupakan bagian in­tegral dari penerapan syariat Islam sehingga implementasi Sistem Ekonomi Islam me­rupakan implikasi yang tak terlepaskan dengan pelaksanaan syariat-syariat Islam lainnya.


PENERAPAN Syariah SECARA KAFFAH

INDIVIDUAL – KELUARGA – MASYARAKAT [ PERUSAHAAN] – NEGARA


Tujuan BISNIS ISLAMI

1. IBADAH [ IKHLAS, MUJAHADAH & SESUAI SYARIAH ]
2. KHALIFAH [ MANAGEMENT ]
3. DAKWAH [ SYARIAH MARKETING ]

Penerapan syariat Islam dalam perekonomian merupakan suatu kewajiban seperti halnya kewajiban setiap Muslim untuk melaksanakan shalat, puasa, zakat dan haji.

BUKANKAH EKONOMI ADALAH URAT NADI KEHIDUPAN MANUSIA ?

Sehingga, tidak patut bagi kita dalam kegiatan ekonomi mengabaikan syariat Is­lam dengan mengambil, melaksanakan dan mengagungkan sistem ekonomi lain yang berlandaskan hukum kufur.


"(Dan) tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nyatelah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka." ( QS.Al Ahzab: 36 ).

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"
( QS.Al Maidah: 50 ).
.

” Wahai orang-orang yang beriman....
Barangsiapa menolong agama Allah, niscaya Allah pasti menolongnya dan meneguhkan kedudukannya di muka bumi.”
[ QS. Muhammad : 7 ]

Maukah kita menjadi penolong-penolong agama Allah dalam menerapkan Syariat Islam kembali dalam setiap sendi kehidupan dan aktivitas kita di muka bumi ini... selama kita masih diberi kesempatan hidup dan beramal shaleh....?????

Semuanya tentu berpulang kepada kita masing-masing

Wallahu ’alam bissawwab

Fatabiru ya ulil albab
La'allakum Turhamuun

Muhammad Fendi

No comments: